KONI Pusat menyebut lambannya penyelesaian ratifikasi pedoman dasar PSSI, karena rendahnya sumber daya manusia (SDM) pengurus organisasi sepakbola nasional.
Wakil ketua KONI Pusat Hendardji Supandji menanggapi sinis klaim sekjen PSSI Nugraha Besoes, perihal pasal kriminal yang konon telah disetujui federasi sepakbola dunia (FIFA), dalam pertemuan yang dilakukan beberapa waktu lalu.
Menurut Hendardji, apa yang dinyatakan pengurus PSSI itu hanyalah 'silat lidah' dan tidak sesuai dengan kenyataan yang sesungguhnya terjadi. Mestinya, lanjut pria yang dikenal dekat dengan wartawan ini, PSSI bisa terbuka dan realistis dalam menyikapi kasus yang dihadapi.
Pasalnya masih kata Hendardji, ketua umum PSSI Nurdin Halid itu bebas dari hukuman penjara yang saat ini sedang dijalaninya masih cukup lama, sedangkan FIFA sudah mengharuskan PSSI segera menggelar munaslub guna meratifikasi Pedoman Dasar dalam waktu dekat.
"Ini semua terjadi kerana rendahnya SDM (sumber daya manusia) dari PSSI. Akibatnya, mereka harus bolak-balik ke FIFA hanya untuk menyempurnakan ratifikasi pedoman dasarnya," tutur Hendardji.
Seperti diberitakan sebelumnya, Nugraha Besoes menyatakan jika Nurdin Halid bisa kembali mencalonkan diri sebagai ketua umum PSSI periode mendatang, asalkan mendapat dukungan dari peserta kongres.
Hal itu dimungkinkan, karena pasal kriminal dalam ratifikasi pedoman dasar yang diajukan PSSI, telah mendapat persetujuan dari komite legal FIFA. (Goal)