Surat Keputusan (SK) Komisi Disiplin (Komdis) PSSI mengenai sanksi terhadap manajer Arema Ekoyono Hartono dan kiper Kurnia Meiga Hermansyah sudah sampai di kantor Arema kemarin (22/9). Manajemen Arema kelihatannya tak puas dengan sanksi yang dikeluarkan komdis pada Rabu (17/9) lalu.
Ketidakpuasan Arema itu bisa dilihat dari rencana manajemen Singo Edan yang akan melakukan banding. Sebab sanksi terhadap Ekoyono dan Meiga itu dianggap memberatkan Arema. Ekoyono dikenai sanksi berupa skorsing enam bulan tak boleh aktif di persepakbolaan Indonesia, plus denda Rp 30 juta. Sedangkan Meiga dikenai skorsing 12 bulan, plus denda Rp 50 juta.
"Kami masih akan mempelajari SK Komdis. Sebab, saya masih belum melihat secara detail isi SK tersebut. Rencananya, besok (hari ini) baru akan kami pelajari. Tapi, pada intinya kami berniat untuk melakukan banding," terang Muhammad Taufan, asisten manajer Arema.
Banding yang akan dilakukan manajemen Arema, jelas Taufan, adalah banding terhadap putusan skorsing. Sebab, skorsing itu dinilai terlalu memberatkan. Untuk Meiga misalnya, kiper jebolan Diklat Ragunan Jakarta tersebut merupakan kiper muda. Apalagi, Meiga merupakan punggawa Tim Nasional PSSI U-21. Seharusnya ada keringanan untuk penjaga gawang yang menjadi aset nasional itu.
Hanya saja, Taufan masih belum bisa memastikan apakah manajemen Arema akan melakukan banding terhadap skorsing yang menimpa dua skuadnya sekaligus, atau hanya melakukan banding terhadap satu skorsing saja.
"Saya masih belum tahu, apakah skorsing keduanya akan diajukan ke komding atau hanya skorsing satu orang. Kami masih akan mempelajarinya," tambahnya.
Sedangkan untuk denda, manajemen tak akan melakukan banding. Sebab, dalam regulasi sudah dijelaskan bahwa denda yang bisa dibanding adalah denda yang nilainya di bawah Rp 30 juta. Untuk denda, manajemen juga tak turut membayar. Sebab, denda itu semuanya ditanggung oleh person-person yang terhukum. (JP)