Hukuman bagi Ekoyono Hartono bakal tak berubah. Pasalnya, manajer Arema tersebut kehilangan hak banding ke Komisi Disiplin (Komdis) PSSI.
Padahal, dia kena vonis skors enam bulan plus denda Rp 30 juta. Itu berbeda dengan kiper muda Arema Meiga Kurnia Hermansyah.
Meski sama-sama terkena sanksi komdis karena buntut kericuhan setelah laga Arema versus Bontang PKT (13/9), Meiga punya kesempatan banding. Padahal, dia mendapat sanksi lebih berat, yakni skors 12 bulan plus denda Rp 50 juta.
"Dalam SK komdis yang diterima manajemen, yang boleh banding hanya Meiga. Sedangkan Ekoyono tidak boleh," tegas asisten manajer Arema M. Taufan kemarin siang (23/9).
Sayang, Taufan masih belum bisa menjelaskan detail mengapa Ekoyono tidak punya hak banding. Padahal, dalam aturan komdis, mestinya, siapa pun yang terkena vonis berhak banding.
Dia hanya menjelaskan, dalam SK memang tidak ada keterangan secara implisit yang mencantumkan Ekoyono boleh banding.
Seperti diberitakan, vonis komdis terhadap Ekoyono dan Meiga itu dijatuhkan karena terbukti melakukan pelanggaran disiplin terhadap perangkat pertandingan. Ekoyono terbukti melempar wasit Suprihatin asal Magelang. Sedangkan Meiga terbukti menendang wasit.
Dengan bukti itu, keduanya dijatuhi sanksi. Surat keputusan komdis baru diterima Arema pada Senin lalu (22/9).
"Saya juga bingung kenapa yang boleh banding hanya Meiga. Padahal, sanksi yang dijatuhkan komdis kepada dua orang," ungkap Taufan heran.
Menurut dia, yang terpenting saat ini ialah manajemen sudah menyiapkan memo banding yang segera dikirimkan ke komisi banding PSSI.
"Kalau tidak ada kendala, hari ini (kemarin, Red) surat akan saya layangkan ke komdis. Tapi kalau tidak jadi, ya mungkin besok (hari ini, Red)," tandas Taufan.
Dengan surat banding tersebut, surat banding yang dilayangkan ke komdis bisa meringankan sanksi yang diterima Meiga. Sebab, Meiga merupakan kiper berusia muda sekaligus menjadi aset timnas. Dia harus diberi banyak kesempatan untuk tampil.
"Mudah-mudahan hanya sanksi denda sehingga dia bisa kembali memperkuat Arema," harap Taufan. (JP)