Manajemen Arema Malang tengah menyiapkan memori banding ke Komisi Disiplin (Komdis) PSSI. Hal itu dilakukan menyusul hukuman yang diberikan Komdis kepada pemain dan panitia pelaksana pertandingan tim berjuluk "Singo Edan" tersebut.
Humas Arema Malang, M. Taufan menilai hukuman itu terlalu berat. Untuk itu, pihaknya tengah mempertimbangkan untuk mengajukan memori banding ke Komdis. "Sambil menunggu surat putusan resmi dari Komdis, kami tengah menyusun memori banding terhadap putusan Komdis yang kami nilai tidak adil," katanya di Malang, Kamis (25/9).
Taufan mengakui, pihaknya akan melakukan upaya-upaya untuk meringankan sanksi bagi Arema setelah mengadakan rapat yang membahas Surat Keputusan (SK) resmi dari Komdis PSSI itu.
Rabu (24/9) kemarin, Komdis mengadakan sidang di Jakarta yang membahas kerusuhan yang terjadi antara pendukung Arema dan PKT Bontang. Dua pemain Arema, Alexander Pulalo dan Emille Betrand Mbamba turut hadir dalam persidangan tersebut. Panitia pelaksana Arema, M. Muklis tidak bisa datang karena masih sakit akibat terkena lemparan penonton saat kericuhan yang terjadi 13 September lalu. Sidang itu akhirnya memberikan hukuman bagi pemain dan panpel.
Tiga sanksi tersebut adalah untuk panpel Arema berupa dua kali laga kandang usiran tanpa penonton dengan jarak 100 km serta denda Rp25 juta. Striker Arema asal Kamerun Emile Bertrand Mbamba juga mendapatkan skorsing selama lima tahun tidak boleh beraktivitas di sepak bola Indonesia. Adapun Alexander Pulalo dinilai melakukan pelanggaran karena tidak masuk line up tetapi masuk ke lapangan. Alex diganjar sanksi denda sebesar Rp25 juta.
Sebelumnya, dalam sidang Komdis pada 17 September, Arema sudah mendapatkan sanksi terhadap manajer Arema Ekoyono Hartono berupa skorsing enam bulan dan denda Rp30 juta. Sidang itu juga memberi hukuman bagi kiper Kurnia Meiga Hermansyah yang diskors selama setahun dan denda Rp50 juta. (Kompas)