Sengketa antara Hotel Kaisar dan PSSI terus menggelinding. Kuasa hukum Hotel Kaisar Deolipa Yumara menyatakan, aparat kepolisian akan menerbitkan berita acara pemeriksaan (BAP) atas kasus penipuan cek kosong yang dilakukan PSSI,Rabu (17/9).
’’Mereka belum juga melunasi utangnya.Jadi,kami terus melanjutkan proses hukumnya. Saat ini kepolisian masih memintai keterangan manajemen hotel.Namun,besok (hari ini) BAP-nya dipastikan sudah jadi,” ujar Deolipa, yang menambahkan bahwa PSSI belum juga melunasi utangnya sebesar Rp685.783.260 kepada manajemen Hotel Kaisar. Bila BAP sudah diterbitkan,aparat kepolisian pun akan menyidik PSSI. Artinya, siapa yang paling bertanggung jawab atas kasus cek kosong itu akan diketahui.
’’Tersangka baru ditetapkan bila data-data yang dibutuhkan polisi dinilai sudah cukup.Yang jelas, beberapa hari ke depan polisi akan memanggil orang-orang PSSI untuk dimintai keterangan.Ya,minimal dua pekan lagi sudah ada tersangkanya,”lanjutnya. Namun,itikad baik tetap ditawarkan manajemen Hotel Kaisar. Mereka berharap PSSI segera melunasi utang tersebut sebelum Rabu (8/10). (Sindo)
wes ndang dilunasi, kan wes oleh duwek tekan arema