Komisi Banding PSSI mengurangi sanksi hukuman terhadap penjaga gawang Arema Malang, Kurnia Mega. Keputusan ini diambil setelah pihak Arema mengajukan banding.
Kurnia yang sebelumnya terbukti melakukan pemukulan terhadap wasit yang memimpin laga Arema versus PKT Bontang pertengahan September lalu, dijatuhi hukuman oleh Komisi Displin. Ia dilarang tampil selama satu tahun dan denda Rp 50 juta.
Ditemui usai melakukan rapat, Ketua Komisi Banding PSSI Rusdi Taher menyatakan pengurangan hukuman tersebut . Menurutnya, ini dilakukan dengan banyak pertimbangan.
"Di sini ada pertimbangan pembinaan, dan dia masih sangat muda usianya, baru 18 tahun," ujarnya di kantor PSSI, Jumat (17/10/2008).
Keputusan terbaru itu merevisi hukuman Kurnia menjadi enam bulan larangan memperkuat Arema dan denda Rp 30 juta.
Sementara itu, dalam pertemuan tersebut, Komding juga membahas persoalan banding yang dilakukan Panitia Pelaksana laga Sriwijaya FC. Saat “Laskar Wong Kito” menjamu Persib Bandung di Stadion Jaka Baring, Selasa (9/9) terjadi pelemparan yang berasal dari tribun penonton.
Namun untuk kasus itu, Komding tak mengurangi denda yang sebelumnya dijatuhkan oleh Komdis, yakni denda sebesar Rp 50 juta. (Detik)