Sidang ke-15 Komisi Disiplin PSSI, Rabu (25/9), benar-benar bertaburan hukuman. Khususnya terhadap Arema Malang karena pertandingan melawan PKT Bontang di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (13/9) berujung ricuh.
Pemain asing Arema Malang Emilie Mbamba dihukum larangan bermain di Indonesia selama lima tahun dan denda Rp50 juta. "Yang bersangkutan melakukan tindakan tidak terpuji dan berlebihan. Dia melanggar pasal 49 ayat 1 poin B, 53 ayat 1, 58 ayat 1, dan 60 ayat 1. Hukuman mulai berlaku hari ini," kata Wakil Ketua Komdis Bernhard Limbong kepada wartawan seusai persidangan.
Ia menegaskan, Arema akan dikenakan sanksi yang lebih berat jika tetap memainkan Mbamba. "Sebelum Liga Super digulirkan, kami sudah memasukan Mbamba ke dalam daftar pemain yang tidak direkomendasikan. Namun, Arema tidak mengindahkannya," lanjut Limbong.
Selain Mbamba, Komdis juga menghukum Alexander Pulalo denda sebesar 25 juta. Pulalo memang tidak terlibat aksi pemukulan. Namun, ia bersalah karena berada di tengah kerumunan padahal saat itu pemain yang bersangkutan tidak masuk ke dalam starting list.
Arema sendiri tidak luput dari hukuman. Klub yang disponsori perusahaan rokok Bentoel ini terkena partai usiran sebanyak dua kali. Hukuman tersebut berlaku efektif 23 Oktober saat menjamu PSMS Medan. Panpel Arema juga terkena denda Rp20 juta.
Sementara itu, partai Persitara Jakarta Utara melawan Pelita Jaya Jawa Barat di Stadion Lebak Bulus Jakarta Selatan, Sabtu (20/9) malam, juga mendapat sorotan dari Komdis. Namun, korps pimpinan Hinca Panjaitan ini hanya memberi hukuman percobaan sebesar Rp200 juta terhadap Persitara.
Untuk North Jak Mania atau pendukung Persitara dihukum percobaan enam bulan larangan menyaksikan pertandingan kandang Persitara. "Hukuman percobaan baru berlaku efektif seandainya Persitara dan NJ Mania melakukan pelanggaran serupa. Pelanggaran yang kami maksudkan adalah ucapan-ucapan rasis," lanjut Limbong.
Untuk pertandingan Sriwijaya FC Palembang menjamu Persib Bandung 9 September lalu, Komdis menjatuhkan hukuman kepada pembantu umum Persib Tata dan Zulkarnaen serta juru pijat Ochen. Kedua pembantu umum itu dihukum 12 bulan tidak boleh berada di tim Persib. Sedangkan Ochen dihukum tidak boleh memijat sebanyak tiga pertandingan ke depan. "Keputusan ini kami ambil setelah mendengar penjelasan dari asisten pelatih Persib Roby Darwis," ujarnya.
Dihubungi terpisah, Asisten Manajer Arema M Taufan mengaku terkejut dengan hukuman yang diterima kedua pemainnya dan Arema. "Kami tunduk saja dengan keputusan Komdis. Tapi, keputusan tersebut terlalu berat. Apalagi terhadap Mbamba. Dia hanya memprotes keras kepada wasit. Itu memang salah tetapi hukuman itu terlalu berat," kata Taufan.
Ia mengaku belum bisa memutuskan apakah akan naik banding atau tidak. "Kami lihat dulu bagaimana SK Komdis," ujarnya.
Di persidangan sebelumnya, Komdis sudah menghukum kiper cadangan Kurnia Meiga selama setahun larangan bertanding serta denda Rp50 juta. Manajer Arema Eko Yono dihukum selama enam bulan larangan aktif di sepak bola nasional dan denda Rp20 juta. Total hukuman yang diterima adalah Rp165 juta. (MediaIndonesia)