Arema Malang belum menerima keputusan sanksi dari kericuhan pada pertandingan menjamu PK T Bontang 13 September lalu. Mereka mengajukan banding untuk empat orangnya yang dinyatakan bersalah.
Setelah mengirimkan memo banding untuk kiper Kurnia Mega, manajemen "Singo Edan" mengupayakan hal serupa terhadap hukuman terhadap Emanuel Bertrand Mbamba, Alexander Pulalo, dan ketua panitia pelaksana (panpel) pertandingan, Muhammad Muklis.
Pengajuan banding tersebut akan segera dilayangkan begitu Arema menerima SK dari PSSI terkait saksi tersebut.
Humas Arema M. Tofan mengatakan, dirinya sudah mendengar bahwa Komdis PSSI telah menjatuhkan sanksi kepada empat nama di atas. Ia mengatakan, Mbamba diskorsing bermain selama lima tahun dan denda Rp 50 juta. Alex dan Muklis didenda masing-masing Rp 50 juta dan Rp 25 juta, sementara Arema dilarang menggelar pertandingan di kandang sendiri sebanyak dua kali.
Ditemui di ruang kerjanya, M. Tofan memperkirakan banding akan dikirim sekitar lima hari setelah Komdis melakukan sidang. "Ya, terhitung sejak tanggal 24 kemarin," ujarnya pada detiksurabaya.com, Kamis (25/9/2008).
"'Kami butuh SK sebagai dasar mengajukan banding saja," sambungnya.
Dari insiden kericuhan di Stadion Kanjuruhan tersebut, kiper cadangan Arema Kurnia Mega diskorsing bermain 12 bulan dan denda Rp 50 juta. Komdis menjerat dia dengan hukuman
berat itu dengan alasan Kurnia melakukan tindakan kekerasan yang tidak pantas dilakukan seorang pemain muda seperti dia. Kurnia adalah kiper timnas Indonesia U-21 di Piala Kemerdekaan 2008 lalu.
Selain itu manajer Ekoyono Hartono juga dijatuhi hukuman berupa larangan terlibat dalam kegiatan sepakbola nasional selama enam bulan, plus denda Rp 30 juta. Ia terbukri melakukan provokasi dan pelemparan terhadap wasit, setelah partai Arema vs PKT berkesudahan 2-1 untuk tim tamu. ( Detik )