Manajemen Arema tetap bersikukuh tidak dapat melakukan banding karena belum menerima surat resmi dari PSSI.
“Saat ini manajemen Arema menunggu surat keputusan tertulis mengenai sanksi untuk beberapa official Arema,” ujar M.Taufan.
Hal tersebut dikarenakan manajemen Arema tidak dapat melakukan tindakan untuk banding hanya dengan berdasar pemberitaan di media.
“Berdasarkan buku peraturan organisasi PSSI mengenai pengajuan banding, termasuk niatan untuk mengajukan banding diberikan durasi waktu 7 hari,” tambah M.Taufan.
Tetapi berdasarkan peraturan umum pertandingan PSSI no 41, bahwa pengajuan banding dapat dilakukan selama 14 hari setelah surat ketetapan diterima. (MasFM)