Sekjen PSSI Nugraha Besoes mengatakan usai hari Raya Lebaran pihaknya akan menggelar Munaslub untuk memilih Ketua Umum PSSI yang baru. Hal ini untuk memenuhi permintaan Federasi Sepakbola Internasional (FIFA) yang meminta PSSI mengubah pedoman dasar PSSI untuk disesuaikan statuta FIFA, dimana salah satu statuta FIFA itu harus melakukan pemilihan ulang ketua umum PSSI. Pasalnya, terpilihnya Nurdin Halid sebagai Ketua Umum PSSI periode 2007-2011 di Makassar tahun lalu dinilai tidak sah oleh FIFA.
"Setelah kami menemui pengurus FIFA di Swiss akhir minggu lalu, perubahan pedoman dasar PSSI sudah diterima dengan baik oleh FIFA dan kami diminta menunggu hasil pengesahan pedoman dasar PSSI itu dari FIFA," ungkapnya ditemui di Sekretariat PSSI, Selasa (2/9).
Menurut Nugraha, FIFA minta PSSI menunggu pengesahan pedoman dasar yang dikirim. "Mungkin dalam dua tiga hari ke depan ini kami baru bisa menerima pengesahan dari FIFA. Jika kami menerima pengesahan, kami harus menggelar Munaslub untuk memilih ketua umum PSSI yang baru sesuai dengan statuta FIFA," katanya.
Mengenai pasal kriminal yang selama ini dirasa masih mengganjal karena ketua umum PSSI saat ini mendekam di Rutan Salemba terlibat kasus korupsi, Nugraha dengan tegas mengatakan bahwa hal itu sudah tidak dipermasalahkan lagi oleh FIFA. "Dengan tidak dipermasalahkan pasal kriminal tersebut, berarti siapa saja bisa mengajukan diri menjadi ketua umum PSSI dalam Munaslub mendatang, termasuk Nurdin Halid," jelasnya.
Nurdin Halid diakui Nugraha berhak mencalonkan kembali menjadi ketua umum PSSI karena saat dilakukan pemilihan ketua umum tahun 2007 ia tidak tersangkut masalah hukum. "Nurdin Halid baru tersangkut masalah hukum di tengah kepengurusannya sedang berjalan, jadi ia tidak menjadi masalah dalam pedoman dasar PSSI," katanya.
Tampaknya pengurus PSSI, melalui Nugraha Besoes tetap ngotot untuk menjadikan Nurdin Halid sebagai Ketua Umum PSSI. Padahal hal itu sangat riskan mengingat posisi Nurdin yang pernah ditetapkan dan kini sedang menjalankan akibat tersangkut masalah hukum sudah tidak bisa lagi dipilih menjadi ketua umum atau memimpin satu organisasi sepakbola di bawah naungan FIFA. (Kompas)