Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menyatakan, wasit Yandri yang memimpin laga PSIS-PSM beberapa waktu lalu, dinyatakan bersalah atas tindakannya memukul salah seorang ofisial PSM. Komdis menilai Yandri melakukan tindakan buruk setelah pertandingan usai.
"Soal hukuman diserahkan ke badan wasit yang memutuskannya," kata Ketua Komdis PSSI Hinca Panjaitan setelah sidang di Jakarta, Rabu (22/10) malam.
Soal dua ofisial PSM, Komdis menunda keputusan karena tidak hadirnya kedua ofisial itu untuk dimintai keterangan.
Terhadap panpel PSIS, Komdis menjatuhkan denda sebesar Rp10 juta atas kejadian di pertandingan itu yang tak mampu melindungi wasit.
Komdis juga memberi peringatan keras untuk pemain PSM, Syamsul
Chaeruddin, atas tindakan tidak sportif kepada Hendro Susilo. Sedangkan hukuman skorsing tiga bulan berikut denda Rp50 juta dijatuhkan kepada pemain PSM Rahmat Latif karena terbukti menginjak kaki salah satu pemain PSIS.
Terhadap protes PSMS dengan adanya pergantian kepemimpinan wasit di laga PSIS-PSMS, Komdis menguatkan ketetapan BLI bahwa hasil pertandingan sah.
Pada kasus lainnya, Komdis menetapkan hukuman denda sebesar Rp25juta atas empat kartu kuning Persija dan Persiba sebesar Rp15 juta karena menerima lima kartu kuning di laga Persija-Persiba, pekan lalu.
Sedang hukuman denda masing-masing Rp10 juta diberikan kepada PSSB dan Persiraja karena menerima empat atau lebih kartu kuning di laga kedua tim itu.
Sementara klub Persebaya dihukum denda Rp10 juta atas tindakan
pelemparan oleh suporter Persebaya di laga PSIR-Persebaya, beberapa waktu lalu. Komdis juga menghukum suporter Persebaya tak dapat mendampingi tim selama tiga bulan di laga tandang. Sementara Panpel PSIR dihukum denda Rp15juta.
Komdis juga menghukum Persis solo karena tak hadir di laga melawan tuan rumah Persibom pada 16 Oktober lalu. Persis Solo dihukum denda Rp25 juta, dinyatakan kalah 0-3 dan nilai poin klasemen dikurangi satu. BLI juga diminta Komdis menetapkan kompensasi jika ada komplain dari Persibom. [kompas]