Belum genap sebulan penyelenggaraan Liga Super,tapi kas PSSI sudah menggelembung. Mereka mendapatkan Rp510 juta lebih dari beberapa kasus yang ditangani Komisi Disiplin (Komdis) PSSI.
Tambahnya keuanganPSSI ini karena Komdis kerap menghadiahi denda uang bagi klub atau pemain yang berbuat lalai.Sikap anarki suporter juga tidak lepas dari jeratan hukuman, meski sanksinya ditimpakan seluruhnya kepada klub. Wakil Ketua Komdis Bernhard Limbong mengungkapkan, setiap denda yang dibayarkan langsung diserahkan kepada PSSI.
Namun,setelah itu mereka mengaku tidak lagi tahu-menahu soal aliran uang itu setelah dicatat bendahara PSSI. ’’Jumlah uang denda yang terkumpul sekitar itu. Kami tidak ingin memberikan denda atau hukuman,tapi mereka berlaku seperti itu.
Namun, kami tetap mengacu kepada kode etik dan disiplin aturan yang digunakan sebelum mengambil keputusan.Uang itu masuk ke bendahara PSSI. Kami tidak tahu uang itu akan diapakan,” papar Limbong kepada SINDO kemarin.
Jumlah itu akan terus bertambah bila suporter Persik Kediri dan Persib Bandung kembali berulah. Sebab, mereka wajib menyetorkan Rp200 juta lantaran suporternya sedang menjalani masa percobaan hukuman selama semusim. ’’Kami tidak sedang mencari-cari uang.Kan,ini bukan bisnis.
Merekalah yang menginginkan itu.Pemain tidakakandiberikartubilatidak bermain ngawur,”lanjutnya. Kartu kuning atau merah yang diberikan pemain juga berpotensi lain menjadi sumber’’ pendapatan”PSSI,meski jumlahnya bervariasi.Pemain harus membayar Rp3 juta bila mendapatkan kartu kuning dan Rp5 juta jika dihadiahi wasit kartu merah.
’’Denda minimal memang sudah ditetapkan, apalagi mengacu pada Pasal 61. Dalam pasal itu disebutkan,denda diberikan bila pemain berlaku salah,”ujarnya. Anggota Exco PSSI Subardi menyatakan, banyaknya sanksi dan denda yang diberikan mengisyaratkan adanya aturan yang tidak berjalan.
’’Mereka harus pahami aturan yang berlaku dalam pertandingan sehingga tidak mengeluarkan dana untuk prestise. Seharusnya uang denda yang masukdigunakanuntukpenegakan disiplin ,”tandasnya. (Sindo)