lion shadow Admin
Jumlah posting : 1111 Join date : 24.06.08 Lokasi : kota penghasil panda
| Subyek: Lagi, Tolak Renovasi Stadion Gajayana, Pemkot Raup Denda Rp 600 Juta Wed Oct 29, 2008 4:22 pm | |
| Lagi, Tolak Renovasi Stadion Gajayana, Pemkot Raup Denda Rp 600 Juta
MALANG- Untuk kali keempat, Pemkot Malang menolak pengembalian renovasi Stadion Gajayana. Kali ini penolakan dilakukan dengan alasan lampu di scoring board (papan skor) belum dibenahi. Imbasnya, PT MTO (Mustika Taman Olympic) selaku investor menanggung denda materiil sebesar Rp 120 juta per bulan terhitung sejak Juni 2008. Jika dikalkulasi, Rp 600 juta mengalir ke pemkot atas keterlambatan proyek tersebut.
Asisten II Sekkota Malang Sutiarsih menjelaskan, sebenarnya dalam adendum tahap II pada Desember 2007, perihal denda materiil sama sekali tak disinggung. Sesuai pasal 12 ayat 4, jika renovasi tak kunjung tuntas sampai enam bulan ke depan, maka pemkot bisa melakukan pemutusan sepihak. Aturan itu diperkuat di pasal 12 ayat 5. "Harusnya memang begitu. Tapi, pemkot memiliki pertimbangan lain," ujarnya kemarin.
Pertimbangan lain yang dimaksud Sutiarsih adalah pengerjaan proyek yang hanya menyisakan 10 persen.
Itupun bukan proyek berat, melainkan renovasi ringan seputar kegunaan fasilitas dan sarana prasarana. Sehingga, pemkot tidak melakukan pemutusan sepihak atau menempuh jalan lelang sesuai peraturan yang ada. "Dengan apa yang sudah dilakukan MTO kami rasa bisa menolerir. Kalau diputus sepihak malah khawatir proses renovasi bertambah panjang," tegas Sutiarsih.
Karena itulah, akhirnya pemkot menempuh jalan denda sebagai jalan penyelesaian. Sebab, dengan denda tersebut tak hanya MTO yang aman, pemkot juga tak dirugikan. "Denda ini menjadi ganti retribusi atau pajak yang masuk ke PAD (pendapatan asli daerah)," terangnya.
Dengan aturan itu, pemkot mulai mendesak PT MTO. Satu bulan dari ketetapan adendum tahap II atau sekitar Juli 2008, PT MTO menyerahkan renovasi. Sayangnya, tim teknis pemkot menolak penyerahan renovasi karena ada 50 catatan pengerjaan yang belum tuntas. Di antaranya, kran tidak berfungsi, beberapa lampu papan scoring board mati, lampu stadion kurang terang, sampai beberapa kebocoran pada atap tribun barat. "Kami tak mau ambil risiko dengan catatan itu. Semua harus tuntas dulu karena ini fasilitas publik," terang Sutiarsih.
Dengan puluhan catatan tersebut, akhirnya PT MTO melakukan renovasi kembali dan diserahkan pada Agustus. Tapi, pemkot kembali menolak karena dari 50 catatan belum semua tergarap sempurna. Salah satunya lampu papan scoring board. Bahkan, pemkot juga meminta pengerjaan di luar perjanjian. Yaitu, pembangunan pagar tribun VIP dengan alasan membahayakan keselamatan penonton. "Pada akhirnya kami tidak memasang target waktu. Yang penting semua beres," tandasnya.
Pada September lalu tim teknis pemkot kembali mempertanyakan 10 titik kebocoran atap tribun barat. Titik-titik kebocoran tersebut ditemukan setelah tim teknis melakukan uji coba ketahanan air dengan tangki penyemprot. Tapi, berhubung uji coba ketahanan air tersebut dinilai belum maksimal, pemkot sepakat melakukan uji coba tahap kedua di Minggu ketiga Oktober lalu. Hasilnya, 10 titik kebocoran tak dijumpai.
Berarti sudah diterima renovasi itu? Lagi-lagi Sutiarsih menjawab penyerahan renovasi Stadion Gajayana belum bisa diterima. Alasannya, lampu scoring board atau papan skor belum terpasang. Kabar yang didapat dari pihak PT MTO, lampu itu belum datang dari China. "Katanya lampu diorder dari China. Setahu saya sudah cukup lama tapi belum tiba juga," kata dia.
Kendati terkesan mengolor-olor penerimaan renovasi stadion, Sutiarsih menegaskan bahwa lampu papan skor adalah syarat terakhir stadion bisa diterimakan kembali. Jika lampu papan skor telah terpasang, pemkot berjanji akan menerima renovasi. "Hanya lampu papan skor saja, setelah itu tidak ada lagi," ujarnya.
Terpisah, Asisten III Sekkota Malang Imam Buchori membenarkan soal denda sebesar Rp 120 juta per bulan atas molornya renovasi Stadion Gajayana. Mantan Kabag Keuangan Pemkot itu menjelaskan, denda tersebut masuk dalam pos pendapatan lain-lain. Sehingga peruntukannya akan menyebar pada semua kegiatan yang dianggarkan dalam APBD 2009 mendatang. "Selama ini denda berjalan tertib. Dan itu resiko karena molornya renovasi," tandas Imam.
Sementara itu, Direktur PT MTO Iskandar Rubianto ketika dikonfirmasi tak mempersoalkan banyaknya denda yang harus dipenuhi MTO. Sebab, faktanya pemkot masih menilai renovasi belum sempurna. "Tidak masalah, denda terus kami bayar. Secepatnya diupayakan tuntas," kata Iskandar. (nen/ziz) | |
|
rey AremaniA Pandaan PELATIH KEPALA
Jumlah posting : 3639 Join date : 24.06.08 Lokasi : Pandaan tpi idreg ndek Ngalam
| Subyek: Re: Lagi, Tolak Renovasi Stadion Gajayana, Pemkot Raup Denda Rp 600 Juta Thu Oct 30, 2008 6:30 am | |
| Pemkot iki yo wes jan jan Mbuh lah Buat om PeniS uprapto Mana aksi partisipasimu terhadap Arema dan aremania | |
|