Idealnya Kembali ke Stadion
Relokasi pedagang pasar tugu ke lapangan Rampal dikritik Agustina Nurul Hidayati, dekan Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan (FTSP) ITN Malang. Menurutnya, lebih ideal jika pemkot mengembalikan lagi pedagang ke kawasan Stadion Gajayana. Sebab, ditinjau dari Undang-Undang Tata Ruang, tiap kota harus mengalokasikan tempat untuk PKL (pedagang kali lima). Tak terkecuali dengan Stadion Gajayana.
Pertimbangannya, kata Nurul, kawasan Stadion Gajayana cukup strategis. Selain itu, konsep pasar Tugu adalah pasar wisata, sehingga tak hanya pembeli yang merasa enjoy, tapi juga pedagang. ''Toh tidak setiap hari pedagang beroperasi di lokasi itu," kata tenaga ahli Departemen PU itu.
Pengaturan PKL, bebernya, memang harus didasarkan pada beberapa pertimbangan. Pertama, tidak mengganggu akses lalu lintas, mudah dijangkau, dan tidak berada di jalur regional. Menurutnya, kawasan sekitar stadion cukup pas karena bukan jalan regional. Melainkan, jalur tengah kota. "Ini berbeda dengan Rampal. Di sana jalan akses regional dengan kendaraan berat. Ini bisa membahayakan anak-anak," terangnya.
Karena itu, Nurul berharap pemkot mengkaji ulang rencana relokasi pedagang ke kawasan Rampal. Bukan hanya soal keamanan pengguna jalan, tapi juga pertimbangan sosial. ''Semua kan maunya santai dan senang. Kalau pedagang dan pembeli sudah tidak nyaman mau bagaimana. Malah membuang-buang energi," kata dia.
Selain itu, yang harus diperhatikan, para pedagang adalah bagian dari masyarakat Kota Malang. Mereka juga berhak atas kehidupan yang layak. Selain itu, PKL adalah salah satu sentra usaha yang bisa menjangkau semua golongan. Termasuk, turut andil mengurangi potensi kemiskinan di Kota Malang. ''Mereka adalah warga. Dan mereka berhak untuk menolak," tandas Nurul. (nen/war)