MALANG – 19/06/09. Keseriusan manajemen Arema untuk mempolisikan mantan pemainnya, Boubacar Kieta bukan hanya gertak sambal. Terbukti untuk kedua kalinya, pihak Arema mendatangi Mapolwil Malang guna melaporkan kasus ancaman pembunuhan yang dilakukan Kieta terhadap dua pentolan Arema, Manajer Tim Ekoyono Hartono dan Asisten Manajer M Taufan.
Sayang, untuk ke dua kalinya upaya pelaporan tersebut gagal, lantaran pihak manajemen belum bisa memberikan kronologis ancaman secara lengkap.
“Kami datang niatnya untuk melapor, tapi tadi susunan kronologis yang kami bawa menurut petugas belum memenuhi syarat sebagai acuan penyidikan. Sehingga untuk awal ini kami hanya membuat pengaduan dulu, sambil melengkapi susunan kronologis terjadinya ancaman,’’ kata M Taufan kepada Malang Post, kemarin.
Seperti kedatangan sebelumnya, M Taufan datang ke Mapolwil bersama Ekoyono Hartono dan Mohammad Muchlis, selaku ketua Panpel. Saat datang ke Mapolwil tiga pentolan Arema ini langsung menuju ruang SPK. Namun, sebelum surat laporan itu diterbitkan, tim penyidik Reskrim yang mempelajari kembali jika susunan kronologis tersebut belum lengkap.
Selanjutnya, untuk memastikan laporan mereka diterima atau tidak, tim manajemen Arema kembali menghadap Kasubag Reskrim Polwil Malang Kompol Sudibyo. Halnya dengan penyidik, Sudibyo juga menggelengkan kepala begitu melihat susunan kronologis pengancaman yang dibuat oleh managemen Arema.
“Kami tidak menolak, tapi jika memang kasus ini diharapkan bisa naik, maka harus ada kelengkapan kronologis, dengan saksi dan bukti yang lengkap. Bukan kami ingin menangnya sendiri, tapi begitu kami mengawali untuk menangani perkara. Dan diharapkan, nanti jika memang melapor semuanya sudah lengkap dan kami lanjutkan dengan penyidikan,’’ kata Sudibyo kemarin. (mpost)