MALANG - Kepentingan politik tampaknya sudah tak malu-malu untuk masuk dan menunggangi sepak bola Indonesia . Dalam laga Arema versus Persipura di Stadion Kanjuruhan Sabtu (28/2) malam lalu, bendera beberapa partai politik (parpol) sempat berkibar di stadion.
Rupanya laga yang cukup mengundang massa tersebut akan dimanfaatkan beberapa parpol sebagai ajang kampanye terbuka. Untungnya pihak panpel Arema cukup sigap. Begitu mengetahui ada bendera parpol yang berkibar di tribun timur, master of ceremony (MC) meminta kepada penonton yang mengibarkan bendera parpol untuk melipat benderanya.
Ketua panpel Arema Muhammad Muklis mengatakan, bendera parpol merupakan salah satu atibut yang dilarang berkibar di sebuah pertandingan resmi PSSI. "Memang sempat ada yang mengibarkan bendera parpol. Makanya kami segera mengantisipasinya," ujar Muklis.
Bisa jadi, tindakan penonton yang tak bertanggung jawab itu akan menjadi pemicu ditundanya jadwal kompetisi. Apalagi, pada 16 Maret hingga 5 April mendatang merupakan jadwal yang sudah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai waktu untuk kampanye terbuka. Selanjutnya, pada 9 April sudah ditetapkan sebagai waktu untuk pemilu legislatif.
Selain menertibkan bendera parpol, panpel juga kembali melakukan sweeping terhadap Aremania yang masih menggunakan atribut. Sesuai dengan sanksi Komisi Banding (Komding) PSSI, Aremania tak boleh menggunakan atributnya di seluruh Indonesia selama dua tahun di semua stadion Indonesia dalam even resmi PSSI.
Dalam laga itu, Aremania juga menolak tegas permintaan pengampunan yang dilakukan Pengcab PSSI Kota Malang. Sebelum laga digelar, beberapa penonton mengibarkan spanduk bertuliskan Aremania yang Arema Tidak akan pernah Meminta Pengampunan.
Spanduk tersebut merupakan sebuah bentuk protes terhadap tindakan yang dilakukan Pengcab PSSI Kota Malang yang meminta grasi kepada Ketua Umum PSSI Nurdin Halid. (fir/gus/abm)