, Tetangga Kanan Kiri Tak Tahu
MALANG - Image Malang Raya sebagai produsen narkoba kian kental. Setelah pabrik ekstasi di Kota Batu 2005 silam, kemarin Ditreskoba Polda Jatim berhasil menggerebek pabrik sabu-sabu (SS) di Jl Cucak Rawun II/8 G 2, Kompleks Perumnas Sawojajar 2. Pabrik itu sudah beroperasi sejak awal Januari 2009 lalu dengan omzet mencapai Rp 1,2 miliar per bulan.
Dalam penggerebekan itu polisi mengamankan dua tersangka. Mereka adalah Dedy Sarifudin, 35, dan Nugraha Dewanto, 27. Dedy diketahui sebagai penghuni rumah dan sebagai pemilik pabrik. Sedang Nugraha adalah rekan Dedy yang berperan sebagai penyimpan dan marketing hasil produksi. Nugraha sendiir mengaku kos di Jl Wijaya Kusuma, Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis.
Dari tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan seperangkat alat membuat sabu-sabu. Di antaranya, jiregen warna putih berbagai macam ukuran, botol plastik, tabung kaca untuk proses produksi, kompor elpiji konversi, dan wadah plastik berbagai ukuran. Selain peralatan, polisi juga menyita bahan pembuat sabu-sabu. Yakni 5.000 pil epidrine, phosphor, acheton, cairan toluen, alkohol, soda api, dan blue ice. Sore kemarin, para tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolda Jatim untuk pemeriksaan.
Awal terungkapnya home industry (usaha rumah tangga) sabu-sabu itu berawal dari penangkapan Dedy di salah satu rumah keluarganya di Pandaan, Pasuruan, Kamis (12/2) sekitar pukul 20.00. Dedy ditangkap setelah polisi yang melakukan penyamaran memesan sabu-sabu padanya.
Dia ditangkap dengan barang bukti 2 gram sabu yang dibungkus menjadi dua poket plastik. ''Yang mengejutkan, Dedy juga mengaku sebagai pembuat sabu-sabu yang memiliki tempat produksi di rumah kontrakannya di Malang,'' kata Direktur Reserse dan Narkoba (Direskoba) Polda Jatim Kombespol Erwin Siregar yang datang ke TKP.
Kemarin malam, sekitar pukul 01.00, enam anggota Polda Jatim mengeler Dedy ke rumah kontrakannya di Malang. Di rumah itu, polisi menemukan Nugraha Dewanto. Saat ditemukan, pabrik sedang tidak berproduksi karena kehabisan bahan. ''Siang ini (kemarin siang, Red) rencananya salah satu bahan baku pembuat sabu baru akan dipesan,'' kata Erwin.
Saat digerebek, peralatan membuat sabu itu disimpan di ruang belakang bercampur dengan dapur, kamar mandi, dan tempat jemuran pakaian. Tidak ada tempat khusus seperti lemari atau tas sebagai tempat penyimpanan sabu-sabu. Peralatan itu ditempatkan di lantai begitu saja. Bahkan beberapa di antaranya ditempatkan di meja dapur bercampur dengan bumbu masak. Ketika diambil, pada bagian dalam peralatan itu masih tercium sejumlah bahan membuat sabu. Polisi pun lekas memasang police line di dapur milik Dedy.
Mantan Kapolwil Besuki ini mengatakan, setelah ungkap pabrik SS yang dikelola Dedy ini merupakan tangkapan terbesar di 2009 ini. ''Secara kuantitas barang bukti yang diperoleh, kami akui masih kecil. Hanya 2 gram lho, namun untuk kualitas, ini terbilang cukup besar,'' katanya.
Untuk mengetahui kualitas produksi SS buatan tersangka, polisi akan melakukan uji laboratorium. Selain itu pengembangan penyelidikan jaringan juga akan dilakukan. Termasuk memburu kawanan pelaku yang diketahui sebagai guru Dedy membuat sabu. ''Ada dua orang yang kami buru. Pria ini berinisal R dan G,'' kata Erwin.
Pengungkapan industri sabu-sabu di rumah Dedy ini adalah kali ketujuh yang dilakukan jajaran Polda Jatim. Tempat usaha mereka berpindah-pindah. Sebagian besar di daerah Pasuruan, yakni Kecamatan Pandaan, Sukorejo, Bangil, dan Prigen. Dari semua tersangka yang sudah diamankan, rata-rata tersangka mengaku mengetahui cara memproduksi sabu dari R dan G.
Ilmu yang diajarkan dua DPO tersebut untuk membuat sabu-sabu memang cukup sederhana. Tidak membutuhkan alat rumit seperti pabrik sabu kelas internasional yang pernah diungkap. Mereka cukup menggunakan wadah sederhana dan pendinginnya pun menggunakan kipas angin. ''Ya namanya saja home industry-lah, mengaduknya saja kadang pakai tangan,'' katanya.
Sementara, penggerebekan yang dilakukan polisi malam itu dilakukan secara diam-diam. Tidak ada warga yang mengetahuinya. Termasuk Leo, tetangga sebelah utara rumah Dedy. Warga baru tahu jika rumah Dedy digunakan sebagai pabrik sabu-sabu setelah banyak polisi dan wartawan yang datang ke TKP sekitar 10.00 kemarin.
''Pikir saya rumah Pak Dedy kecurian, sehingga didatangi banyak polisi,'' kata Leo yang keseharinya berjualan sayur di rumahnya. Mengetahui kedatangan polisi dalam kaitan penyelidikan rumah Dedy sebagai pemilik pabrik sabu, Leo pun kaget dan tidak menyangka jika tetangga sebelah rumah memproduksi barang haram itu. (mas/war)